Kabar24.com, JAKARTA – Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh kubu Komjen Budi Gunawan. Dalam putusannya, Hakim Sarpin menyatakan penyidikan Komjen BG tidak memiliki kekuatan hukum.
Pengacara Komjen Budi Gunawan, Maqdir Ismail, mengatakan dengan keputusan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menghentikan proses penyidikan terhadap Komjen Pol Budi Gunawan yang menjadi calon kapolri.
Sebelumnya, Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pengadilan Negeri memutuskan menerima gugatan pemohon sebagian dan menolaknya sebagian," ujar hakim Sarpin di PN Jaksel, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Hakim memutuskan bahwa penetapan tersangka BG oleh KPK tidak sah secara hukum. Hakim Sarpin memberikan putusan tersebut setelah menimbang berbagai hal yang mencakup dalil gugatan pihak BG selaku pemohon, jawaban atas gugatan KPK sebagai termohon, bukti dan saksi-saksi yang diajukan kedua pihak.
"Demikian dengan selesainya pembacaan putusan ini, maka seluruh rangkaian pemeriksaan perkara permohonan praperadilan ini telah selesai dan sidang dinyatakan ditutup," katanya.
SIMAK: Bocoran Kesepakatan Jokowi-Mega Soal Budi Gunawan | Kabar24 - Bisnis.com
Selama sidang terlihat beberapa cewek cantik dan seksi terlihat memberikan dukungan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sejumlah cewek itu tergabung dalam Srikandi Pekat melakukan aksi demo di halaman PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/2/2015).
Mereka mendukung Polri dan meminta majelis hakim praperadilan PN Jaksel untuk segera memutuskan sidang praperadilan Komjen Pol. Budi Gunawan. (foto bawah)
Sementara itu, unjuk rasa juga dilakukan rombongan penari cewek seksi yang tergabung dalam Aliansi Save Indonesia (ASI). Mereka membawa gambar wajah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dalam demonya di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2015). Dalam aksinya mereka mengkritik polemik KPK-Polri yang tidak kunjung selesai dan meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. (foto bawah)
Aksi model yang tergabung dalam Aliansi Save Indonesia (foto bawah)
Ketika menutup sidang praperadilan yang diajukan oleh Komjen BG Jumat (13/2/2015), Hakim Sarpin Rizaldi mengatakan sidang ditunda sampai Senin, 16 Februari, untuk membacakan hasil putusan sidang.
“Untuk putusan sidang (praperadilan Budi Gunawan) ini ditunda sampai hari Senin tanggal 16 Februari 2015 pukul 09.00 WIB,” kata Sarpin menutup sidang pembuktian penguatan dalil hari terakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015)..
Hakim Sar[pin memberikan toleransi waktu satu jam dari yang dijadwalkan. “Jadi selambat-lambatnya pembacaan (hasil putusan sidang praperadilan Budi Gunawan) pukul 10.00 WIB.” (Bisnis.com/Antara)
BACA JUGA KABAR TERKAIT SIDANG PRAPERADILAN BG
Pakar Hukum: Komjen BG Pejabat Negara
KPK DITEROR: Jokowi Harus Bertindak
Komjen Dwi Priyatno Diam-diam Temui Komisioner KPK, Ada Apa?
Dokumen Ini yang Membuat Kubu KPK Yakin Menang Sidang Praperadilan
Status Penyelidik KPK dari BPKP Diperdebatkan
KPK VS POLRI: Setelah 4 Saksi Ahli, KPK Hadirkan 3 Saksi Fakta di Sidang Praperadilan BG
Kuasa Hukum BG Permasalahkan Status Pimpinan KPK Yang Mundur
KPK VS POLRI: KPK Diteror, Ini Penyebabnya Menurut Saksi Ahli
KPK & Polri Sepakat Bikin Situasi Kondusif
KPK VS POLRI: KPK Punya Penilaian Sendiri Soal Putusan MK Tentang Kolektif Kolegial
KPK VS POLRI: Saksi Ahli Sebut 4 Pimpinan KPK Boleh Ambil Keputusan
PRAPERADILAN BUDI GUNAWAN: Saksi Ahli KPK Bikin Kesal Kuasa Hukum BG
KPK DITEROR: Mantan Panglima TNI Bilang Tahu Dalangnya, Mantan KSAD Bilang Jangan Disebar Dulu
Menkum HAM Bantah Terlibat Upaya Pengaturan Hasil Sidang Praperadilan BG
Teror KPK, JK Bilang Lapor Polisi Saja
Menkum HAM Bantah Terlibat Upaya Pengaturan Hasil Sidang Praperadilan BG
KPK VS POLRI: Kata Penyelidik KPK Calon Tersangka Tak Perlu Dimintai Keterangan
SIDANG PRAPERADILAN BG: Besok, KPK Hadirkan Tiga Saksi Ahli
Penyidik & Biro Hukum KPK Mengaku Sering Diancam Bunuh
KPK vs POLRI, Romli: Berhentikan Pimpinan KPK Berstatus Tersangka
Saksi Ahli Komjen BG: 5 Orang KPK Itu Mutlak Ada
KPK VS POLRI: Hadirkan Saksi Ahli, Kuasa Hukum BG Minta Putar Video Penetapan Tersangka
KPK VS POLRI: Hakim Sarpin Bakal Menangkan Komjen Budi Gunawan? Ini Sejumlah Indikasi
KPK VS POLRI: Kubu Komjen Budi Gunawan Belum Pastikan Kehadiran Saksi Ahli
Kuasa Hukum BG Siapkan Saksi Ahli & dari KPK
SIDANG PRAPERADILAN BG: KPK Belum Janjikan Saksi
KPK vs Polri, Kuasa Hukum BG Hadirkan 3 Saksi Ahli dan Hasto