Bisnis.com, JAKARTA - Sosok Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerjanya di kantor BI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di bank sentral.
Perry Warjiyo diketahui mulai menjabat sebagai Gubernur BI sejak tahun 2018-2023. Dia kembali dipilih oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melanjutkan tugas menjadi Gubernur BI periode kedua, yaitu 2023-2028.
Perry Warjiyo buka usara terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut adanya dugaan korupsi terhadap dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR di bank sentral.
Dia menegaskan BI sebagai lembaga yang bertatakelola kuat dan menjunjung asas hukum, telah memberikan keterangan yang diperlukan kepada KPK dalam proses penyelidikan tersebut.
"Kami tegaskan bahwa proses yang kami lakukan dalam CSR selalu berdasarkan tata kelola ketentuan dan prosedur yang sudah berlaku," ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (18/9/2024).
Gubernur dua periode tersebut menjelaskan prosedur dan ketentuan tersebut mencakup dua hal, yakni prosesnya dan pengambilan keputusan. Perry turut mengungkapkan bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan, tidak diberikan kepada individu perorangan. yayasan yang menerima dana dari CSR BI pun hanya terdiri dari tiga bidang, yaitu pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan sosial.
Baca Juga
Dalam hal ini BI memberikan beasiswa. Tercatat saat ini terdapat sekitar 11.000 penerima aktif dan total penerima kumulatif beasiswa mencapai ratusan ribu orang. Untuk pemberdayaan yayasan-yayasan yang bergerak di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti UMKM, dana CSR BI juga mengalir di sana.
Selain itu, CSR BI juga menyasar Yayasan yang bergerak di bidang sosial, seperti gereja, wihara, hingga masjid.
Meski demikian, BI tidak semata-mata memberikan CSR. Hanya Yayasan yang memenuhi persyaratan yang dapat menerima dana tersebut. Mulai dari Yayasan dengan lembaga hukum yang sudah sah, progamnya jelas dan konkret, dan standar jumlah CSR yang sudah ditentukan untuk masing-masing bidang.
"Sehingga untuk menentukan proyeknya itu, juga dilakukan survei. Yayasan itu setelah menerima menyalurkan menggunakannya juga ada laporan pertanggungjawaban," jelas Perry.
Kendati demikian, karena penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut, harta kekayaan Perry Warjiyo pun ikut menjadi perhatian publik. Lantas, berapakah harta kekayaannya menurut LHKPN?
Harta Kekayaan Perry Warjiyo
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Perry memiliki total harta kekayaan sebesar Rp65.935.705.218 atau Rp65 miliar. Laporan kekayaannya disampaikan pada 24 Maret 2024 periodik 2023 dengan status jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Harta kekayaannya meliputi berbagai aset, yakni memiliki sebelas tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi seperti Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Sleman, dan Jakarta Pusat yang mencapai nilai Rp46,4 miliar dan dua unit mobil mewah seharga Rp1,2 miliar.
Kemudian, dalam daftar kekayaannya tercantum harta lainnya yang menambah nilai total kekayaannya yakni harta bergerak yang senilai Rp1,03 miliar, surat berharga sebesar Rp9,97 miliar, kas atau setara kas mencapai Rp5,18 miliar. Sementara, Perry tidak memiliki catatan beban hutang.
Berikut rincian harta kekayaan Perry Warjiyo, Gurbernur BI yang tercatat dalam LHKPN dan dirilis oleh KPK.
1. Tanah dan bangunan: Rp46.480.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 253 m2/257 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp7.300.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 250 m2/110 m2 di Kab / Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp1.600.000.000
- Tanah seluas 1000 m2 di Kab / Kota Sukoharjo, warisan Rp130.000.000
- Tanah seluas 799 m2 di Kab / Kota Sleman, warisan Rp1.200.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 436 m2/260 m2 di Kab / Kota Sleman, warisan Rp900.000.000
- Bangunan seluas 54 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp1.200.000.000
- Bangunan seluas 76 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp1.700.000.000
- Bangunan seluas 35 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp1.200.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 700 m2/540 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp24.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 96 m2/96 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp4.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 55 m2/55 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp2.750.000.000
2. Alat transportasi dan mesin: Rp1.289.010.417
- Mobil, Honda CRV tahun 2018, hasil sendiri Rp375.000.000
- Mobil, Mercedes Benz S450 tahun 2018, lainnya Rp914.010.417
3. Harta bergerak lainnya: Rp1.032.000.000
4. Surat berharga: Rp9.974.188.057
5. Kas dan setara kas: Rp5.183.723.196
6. Harta lainnya: Rp1.976.783.548
7. Hutang: Rp. 0
Total harta kekayaan (harta-hutang): Rp65.935.705.218
Profil Perry Warjiyo
Sebelum menduduki posisi tertinggi di BI, Perry dikenal memiliki jejak karir yang cukup panjang dan berpengalaman di Bank Indonesia sejak tahun 1984, hingga ia berhasil menduduki posisi strategisnya.
Dilansir dari Antara, Perry pernah menjadi Deputi Gubernur BI pada 2013-2018. Sebelumnya pada 2009-2013, ia menjabat dua posisi yakni menjadi Asisten Gubernur dalam kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional sekaligus sebagai Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.
Selain berkarir di BI, Perry juga pernah menjadi Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF) sebagai perwakilan dari 13 negara yang merupakan anggota South-East Asia Voting Group 2007-2009.
Beberapa bulan lalu atau tepatnya pada 20 September 2024, melalui kongres ISEI di Solo, Perry juga kembali dipercayai menjadi Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) dalam periode 2024-2027.