Kabar24.com, JAKARTA-- KPK menegaskan pihaknya tidak akan melaporkan pihak kepolisian atas setiap aksi ancaman teror yang dialami tim penyidik dan
karyawan KPK.
Menurut Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan untuk mengantisipasi setiap aksi ancaman teror lanjutan, sehingga KPK tidak perlu lagi untuk melaporkan ancaman teror tersebut kepada kepolisian secara institusi.
" Ini sudah kami koordinasikan, intinya kami sama-sama menjaga situasi," tutur Zulkarnain di Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Menurut Zulkarnain, pihak KPK dan Polri juga sudah sama-sama berjanji untuk menjaga situasi dan kondisi agar tetap berjalan dengan kondusif, selama proses hukum gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
" Kita sama-sama menjaga situasi agar kondusif," tukas Zulkarnain.