Bisnis.com, JAKARTA -- Mabes Polri merespons laporan Koalisi Masyarakat Sipil terkait dugaan korupsi pengadaan gas air mata di Polri 2022-2023 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengklaim bahwa pihaknya selalu melewati prosedur yang berlaku dalam proses pengadaan barang.
Terlebih, hal itu juga dibarengi dengan audit internal maupun eksternal untuk mengawal proses pengadaan barang tersebut.
"Kami memastikan bahwa pengadaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan telah melalui proses perencanaan kebutuhan, pemeriksaan, pengawasan, dan audit dari sejumlah pihak yang berwenang, baik dari internal maupun eksternal Polri," ujarnya saat dihubungi, Selasa (3/9/2024).
Dia juga memastikan, proses pengadaan barang itu nantinya akan dialokasikan secara efisien untuk tujuan pemeliharaan keamanan sebagaimana aturan Undang-undang RI nomor 2 tahun 2002.
Adapun, jenderal polisi bintang satu ini juga mengaku pihaknya rutin berkoordinasi dengan KPK dalam setiap kegiatan yang terkait dengan pemberantasan korupsi.
Baca Juga
"Kami apresiasi wujud peran serta masyarakat dalam memberikan kritik dan masukan atas kebaikan Polri ke depannya. Kami juga selalu berkoordinasi, komunikasi serta kerjasama dengan lembaga KPK selama ini dalam setiap proses kegiatan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi," pungkasny.
Sebagai informasi, Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan korupsi pengadaan gas air mata di Polri 2022-2023 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koalisi yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, itu mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Pelapor menduga ada penyimpangan berupa persekongkolan dalam pengadaan gas air mata yang mengarah kepada merek tertentu. Tidak hanya itu, pelapor menduga ada indikasi penggelembungan harga dalam pengadaan pepper projectile launcher tahun anggaran (TA) 2022-2023.
"Dugaan indikasi mark up-nya ini mencapai sekitar Rp26 miliar," kata Koordinator ICW Agus Sunaryanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/9/2024).