Kabar24.com, JAKARTA-- Persidangan terakhir gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan sempat terganggu suara pengunjuk rasa di luar pengadilan.
Suara orasi massa pengunjuk rasa di halaman gedung PN Jaksel terdengar hingga ke dalam ruang persidangan sehingga mengganggu para awak media yang tengah mendengarkan kesaksian ahli KPK.
Hal itu terjadi ketika saksi ahli KPK Arif Sidharta memberikan kesaksian di persidangan, mengingat suara saksi ahli tidak terlalu keras saat memberikan keterangan, Jumat (13/2/2015).
Namun suasana kembali kondusif setelah saksi ahli selesai memberikan kesaksian dan hakim memutuskan sidang diskor karena memasuki waktu shalat ashar.
Selanjutnya sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan saksi ahli KPK berikutnya yaitu Adnan Pasliadja pensiunan jaksa dan Junaedi pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia.