Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Albania mengumumkan larangan satu tahun terhadap media sosial TikTok, menyusul pembunuhan seorang remaja bulan lalu yang menimbulkan kekhawatiran mengenai pengaruh media sosial terhadap anak-anak.
Mengutip Reuters pada Minggu (22/12/2024), Perdana Menteri Edi Rama mengatakan, larangan tersebut merupakan bagian dari rencana yang lebih luas untuk membuat sekolah lebih aman dan akan mulai berlaku awal tahun depan. Rama mengumumkan pelarangan ini setelah bertemu dengan kelompok orang tua dan guru dari seluruh negeri.
"Selama satu tahun, kami akan menutupnya sepenuhnya untuk semua orang. Tidak akan ada TikTok di Albania," kata Rama.
Beberapa negara Eropa termasuk Prancis, Jerman, dan Belgia telah memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak. Dalam salah satu peraturan terberat di dunia yang menargetkan Big Tech, Australia menyetujui larangan media sosial sepenuhnya untuk anak-anak di bawah 16 tahun pada November 2024.
Rama menyalahkan media sosial, dan khususnya TikTok, karena memicu kekerasan di kalangan remaja di dalam dan di luar sekolah.
Keputusan pemerintahnya muncul setelah seorang anak sekolah berusia 14 tahun ditikam hingga tewas pada bulan November oleh sesama murid. Media lokal telah melaporkan bahwa insiden itu terjadi setelah pertengkaran antara kedua anak laki-laki itu di media sosial. Video-video juga muncul di TikTok yang memperlihatkan anak-anak di bawah umur mendukung pembunuhan tersebut.
Baca Juga
"Masalahnya saat ini bukanlah anak-anak kita, masalahnya adalah kita, masalahnya adalah masyarakat kita, masalahnya adalah TikTok dan semua yang lain yang menyandera anak-anak kita," kata Rama.
TikTok mengatakan sedang mencari "kejelasan mendesak" dari pemerintah Albania.
"Kami tidak menemukan bukti bahwa pelaku atau korban memiliki akun TikTok, dan beberapa laporan sebenarnya telah mengonfirmasi bahwa video yang mengarah ke insiden ini diunggah di platform lain, bukan TikTok," kata juru bicara perusahaan.