Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK vs Polri, Kuasa Hukum BG Hadirkan 3 Saksi Ahli dan Hasto

Tim Kuasa Hukum Budi Gunawan siap menghadirkan tiga saksi ahli dan Hasto Kristiyanto dalam sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan Frederich Yunadi menjawab pertanyaan usai persidangan dengan agenda gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan di Jakarta, Senin (2/2/2015)./JIBI-Nurul Hidayat
Kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan Frederich Yunadi menjawab pertanyaan usai persidangan dengan agenda gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan di Jakarta, Senin (2/2/2015)./JIBI-Nurul Hidayat

Kabar24.com, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Budi Gunawan siap menghadirkan tiga saksi ahli dan Hasto Kristiyanto dalam sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saksi dari guru besar hukum tata negara, pidana, dan yang mengerti soal KPK. Termasuk Hasto," kata Frederich Yunadi, Kuasa Hukum BG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

Terkait Hasto, Frederich menyebut  keterangan Plt Sekjen PDIP itu diperlukan mengingat pertemuan dengan Abraham Samad. Dia menuding pertemuan itu ada hubungannya dalam rekayasa penetapan teraangka Komjen BG.

"Bagaimana sesuatu yang dialami Hasto bertemu AS dan sebagainya. [Itu] rekayasa timbulnya kasus ini. Nanti lihat saja," katanya.

Dia menambahkan pihaknya meminta Hasto atas nama pribadi untuk memberikan keterangan pada persidangan ini. "Kita minta, beliau bersedia."
Sebelumnya pihak kuasa hukum BG berencana menghadirkan delapan saksi. Namun karena terbatasnya waktu, hanya empat saksi yang dihadirkan.

Pada persidangan hari ini, Kuasa Hukum BG telah membeberkan sebanyak 73 barang bukti berupa dokumen dan pemberitaan dari berbagai media massa kepada majelis hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper