Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan aksi teror terhadap penyidik dan pegawai biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi harus dilaporkan kepada polisi seusai prosedur hukum yang berlaku.
"Sebenarnya sederhana saja, kalau teror kayak begitu laporkan siapa yang teror ke polisi, bisa ditangkap, bisa dicari," ujar JK di Hotel Darmawangsa, Kamis (12/2).
JK berharap dengan penegakan hukum sesuai prosedur, teror-teror terhadap penyidik da pegawai biro hukum KPK dapat diselesaikan. Begitu pula dengan memanasnya konflik antara dua institusi penegak hukum di Tanah Air, KPK dan Polri.
Wapres juga mengetahui belum dapat informasi terkait protes KPK kepada Polri lantaran pemeriksaan staf KPK oleh Mabes Polri dilakukan tanpa sepengetahuan Wakil Kapolri Badrodin Haiti sebagai pemimpin tertinggi Polri.
"Ya mudah-mudahan selesai saja lah. Saya tidak tahu, belum saya dapat informasinya. Nanti kita cek. Ya kalau memang ada perkara kan, kalau berani memeriksa orang kan berani juga diperiksa kan. Tergantung, kalau tidak ada salah ya tidak salah," tuturnya.
Sebelumnya dilaporkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto didampingi Johan Budi mengakui bahwa pihaknya mendapat ancaman teror sejak melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan.
Terkait nasib Cakapolri tunggal Komjenpol Budi Gunawan dan sederet nama Cakapolri alternatif, JK menegaskan hal tersebut akan diputuskan Presiden Joko Widodo saat proses praperadilan selesai.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan akan mengumumkan keputusan pada minggu ini.
"Bukan hari demi hari. Urusannya nanti selesai praperadilan. Kalau pengadilannya selesai hari ini, hari ini juga. Besok ya besok," kata JK.