Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer terkait dengan dugaan pemerasan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan OTT yang dilakukan penyidik terhadap Immanuel Ebenezer terkait dengan pemerasan atas sejumlah perusahaan untuk pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.
Untuk diketahui, pengurusan sertifikasi K3 oleh industri dilakukan dengan mengajukan izin ke Kemnaker.
"[OTT Immanuel Ebenezer terkait] Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," jelas Fitroh kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Meski demikian, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu menyebut dugaan praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 itu berbeda dengan perkara pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang saat ini diusut KPK di lingkungan Kemnaker.
Pada perkara RPTKA Kemnaker, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka yang di antaranya adalah dua orang mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker.
Baca Juga
Sebelumnya, Fitroh telah mengonfirmasi penegak hukum di KPK melakukan tangkap tangan kepada Noel. Dengan demikian, dia menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang terjaring OTT KPK.
"Benar," kata Fitroh kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Pimpinan KPK jilid VI itu juga belum memerinci lebih lanjut siapa saja pihak yang diamankan penegak hukum pada operasi senyap itu.
Untuk diketahui, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan langkah lanjutan usai melakukan OTT, termasuk jika KPK ingin melakukan penyidikan dan penetapan tersangka atas OTT tersebut.