Bisnis.com, JAKARTA — Polri telah mengungkap analisis tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya berinisial CA (3).
Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti mengatakan sampel DNA yang diambil dalam tes ini berupa liur dan darah antara ketiganya.
"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presly Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," ujar Sumy di Bareskrim, Rabu (20/8/2025).
Dia merincikan, setidaknya ada enam barang bukti yang diperiksa di laboratorium mulai dari eksaminasi barang bukti sampel DNA, ekstraksi DNA, kuantifikasi DNA, hingga amplifikasi DNA.
Dari pemeriksaan itu, hasilnya separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Sementara, separuh profil DNA CA tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.
"Demikian hasil pemeriksaan DNA bidang laboratorium DNA Labdokes Pusdokes Polri disampaikan dengan sebenar-benarnya sesuai keilmuan yang sebaik-baiknya," pungkasnya.
Baca Juga
Sementara itu, Kasubdit I Ditresiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso menyatakan bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka di kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil.
"Langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian," ujar Rizki di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).
Dia menambahkan, hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana serta anaknya akan dijadikan alat bukti untuk gelar perkara nantinya.
"Tentunya seperti yang kami sampaikan tadi, ini akan menjadi dasar kita untuk mengambil langkah-langkah berikutnya," pungkasnya.