Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usai Tes DNA, Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Bareskrim Polri akan gelar perkara kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil usai tes DNA, memastikan langkah hukum selanjutnya.
Kasubdit I Ditresiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung, Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti, dan Kabagpenum Kombes Erdi Chaniago di Bareskrim Polri pada Rabu (20/8/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Kasubdit I Ditresiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung, Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti, dan Kabagpenum Kombes Erdi Chaniago di Bareskrim Polri pada Rabu (20/8/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka di kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil.

Kasubdit I Ditresiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan langkah ini dilakukan agar bisa mengungkap kepastian hukum dalam perkara ini.

"Langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian," ujar Rizki di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).

Dia menambahkan, hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana serta anaknya akan dijadikan alat bukti untuk gelar perkara nantinya.

Adapun, dalam hasil tes DNA ini, Polri telah mengumumkan bahwa terhadap anak Lisa berinisial CA tidak ada hubungan biologis dengan Ridwan Kamil.

"Tentunya seperti yang kami sampaikan tadi, ini akan menjadi dasar kita untuk mengambil langkah-langkah berikutnya," pungkasnya.

Sekadar informasi, perkara ini sudah naik status menjadi penyidikan. Kenaikan status itu dilakukan setelah kepolisian telah menemukan dugaan unsur pidana dalam perkara ini.

Adapun, laporan ini telah dilayangkan pengacara Ridwan Kamil dengan laporan polisi atau LP dengan nomor: LP/B/174/IV/2025 /Bareskrim. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro