Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly membantah tuduhan yang menyebut dirinya ikut terlibat dalam upaya pengaturan hasil keputusan sidang praperadilan terkait penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.
Ditemui usai bertemu Presiden Joko Widodo, Yasonna mengatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui proses praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia pun meminta semua pihak untuk mengabaikan surat kaleng yang dikirimkan kepada wartawan di KPK.
"Coba lihat dulu, saya ada gerakan tidak datang ke pengadilan, menemui kepala pengadilan, kan tidak pernah. Urusan keluarga saja banyak, dan urusan Labora saja belum beres," katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Yasonna menuturkan sudah melaporkan hal tersebut kepada Presiden, dan meminta penulis surat tersebut mencantumkan identitasnya, jika memang memiliki bukti terkait upaya pengaturan hasil sidang praperadilan.
Sekedar diketahui, surat tanpa identitas pengirim yang diterima wartawan di KPK berisi adanya informasi bahwa hasil sidang praperadilan Budi Gunawan sudah diseting oleh Tedjo Edhy Purdijatno , Hasto Kristiyanto, dan Yasonna Laoly.
Menurutnya, pemerintah tetap berharap sidang praperadilan Budi Gunawan berjalan fair sesuai fakta dan ketentuan yang ada. Apalagi persidangan tersebut dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan oleh masyarakat melalui media massa.