Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK: 48 Menteri/Wamen Kabinet Merah Putih Wajib Lapor LHPN Terbaru

KPK mengingatkan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih wajib lapor LHKPN terbaru.
Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama jajaran Menteri dan Pejabat Setara Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (21/10/2024). Dok BPMI Setpres RI
Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama jajaran Menteri dan Pejabat Setara Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (21/10/2024). Dok BPMI Setpres RI

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa pihaknya belum menerima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Menteri dan Wakil Menteri yang baru bergabung ke dalam Kabinet Merah Putih

Tim Jubir KPK Budi Prasetyo menuturkan dari 109 Menteri dan Wakil Menteri (Wamen), terdapat 48 Menteri dan Wamen yang baru menjabat. Kemudian, 61 Menteri dan Wamen lainnya adalah petahana. 

“Untuk wajib lapor [baru untuk kabinet sekarang] kami cek, namun data ini masih terus berkembang, sejauh sampai dengan hari Senin kemarin ada 48 wajib lapor baru itu untuk tingkat menteri dan wakil menteri,” jelas Budi  di Gedung C1 KPK, Kamis (31/10/2024). 

Hingga sejauh ini, dari 48 menteri/wamen tersebut belum melaporkan LHKPN-nya. Namun, sebanyak 4 orang telah berkomunikasi dengan KPK. 

“Informasi dari tim LHKPN sampai dengan hari Senin kemarin setidaknya sudah ada 4 dari jajaran menteri ataupun wakil menteri yang sudah berkomunikasi dengan tim LHKPN,” terangnya. 

Kemudian, untuk 61 menteri/wamen yang sebelumnya sudah menjadi wajib lapor LHKPN tidak perlu melaporkan LHKPN mereka kembali. 

“Jadi menteri dan wakil menteri yang sebelumnya sudah menjadi wajib lapor LHKPN dan sudah melaporkannya di tahun 2024 atau pelaporan periodik tahun 2023 tahun ini tidak perlu melaporkan lagi. Jadi laporan harta kekayaannya secara periodik nanti silahkan disampaikan atau dilaporkan pada 2025,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper