Bisnis.com, MAGELANG – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta seluruh jajaran Kabinet Merah Putih wajib untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal ini disampaikannya usai melaksanakan Retreat Kabinet Merah Putih bersama dengan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10/2024).
“LHKPN wajib,” ujarnya singkat kepada wartawan.
Bahkan, dia melanjutkan bahwa terdapat tenggat waktu agar setiap personil dapat menyelesaikan dan melaporkan harta kekayaannya.
“Ada. Secepatnya akan kami minta semua menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban sebagai pejabat tinggi negara,” pungkas Prasetyo.
Sekadar informasi, dalam LHKPN sekitar 34 menteri telah tercatat dan diketahui kekayaannya. Mulai dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang memiliki kekayaan Rp2,67 triliun hingga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dengan kekayaan Rp2,31 triliun.
Baca Juga
Kendati demikian, setidaknya 10 menteri di Kabinet Merah Putih yang belum melaporkan LHKPN mulai dari Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Investasi Rosan Roeslani, hingga Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.