Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Sita Dokumen terkait Korupsi Proyek RSUD di Kolaka Timur

KPK menyita sejumlah dokumen korupsi proyek RSUD di Kolaka Timur.
5 Tersangka Korupsi DAK Pembangunan  RSUD di Kolaka Timur. Posisi dari kanan ke kiri (Abdul Azis, Deni Karnady, Arif Rahman, Ageng Dermanto, Andi Lukman Hakim) di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (9/8/2025)/Bisnis-Muhammad Sulthon
5 Tersangka Korupsi DAK Pembangunan RSUD di Kolaka Timur. Posisi dari kanan ke kiri (Abdul Azis, Deni Karnady, Arif Rahman, Ageng Dermanto, Andi Lukman Hakim) di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (9/8/2025)/Bisnis-Muhammad Sulthon
Ringkasan Berita
  • KPK mengamankan dokumen terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur.
  • Bupati Kolaka Timur Abdul Azis dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat Kemenkes dan pihak swasta.
  • Proyek ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bertujuan meningkatkan kualitas RSUD dari tipe D ke tipe C dengan alokasi dana Rp126,3 miliar untuk Kolaka Timur.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengamankan sejumlah dokumen terkait suap penerimaan proyek pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur, setelah melakukan penggeledahan dan penyegelan di Kantor Dirjen Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan, Selasa (12/8/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pembangunan RSUD merupakan salah satu program Quick Wins di bidang kesehatan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"KPK mengamankan sejumlah dokumen yang diduga ada kaitannya dengan perkara korupsi penerimaan suap terkait program Quick Win di Bidang Kesehatan berupa Pembangunan Rumah Sakit Daerah Kelas D/D Prarama menjadi kelas C, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Nonfisik pada Kementerian kesehatan Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kolaka Timur," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).

Meski begitu, Budi belum dapat menjelaskan detail apa saja dokumen yang disita oleh penyidik KPK. Sebagai informasi, program Quick Wins di bidang kesehatan dirancang dalam akselerasi implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Salah satu poinnya adalah menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di wilayah kabupaten.

Adapun dana alokasi Kemenkes tahun 2025 untuk program peningkatan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari tipe D menjadi tipe C mencapai Rp4,5 triliun, di antaranya untuk proyek peningkatan kualitas pada 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes dan 20 RSUD yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan.

Kabupaten Kolaka Timur mendapatkan DAK Rp126,3 miliar. Namun, terjadi kasus dugaan suap penerimaan yang melibatkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis dengan dugaan telah mengatur penentuan perusahaan yang akan menggarap proyek tersebut, sehingga dirinya menjadi tersangka.

KPK pun menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Koltim periode 2024–2029 Abdul Azis, PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD ALH (Andi Lukman Hakim), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Koltim AGD (Ageng Dermanto), pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PT PCP) DK (Deddy Karnady), dan pihak swasta dari KSO PT PCP AR (Arif Rahman).

Atas perbuatannya Deddy dan Arif Rahman sebagai pihak pemberi, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP 18.

Sementara, Abdul Azis dan Andi Lukman, sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro