Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK VS POLRI: Hadirkan Saksi Ahli, Kuasa Hukum BG Minta Putar Video Penetapan Tersangka

Sidang praperadilan kembali dimulai, tim kuasa hukum BG meminta kepada hakim agar pihaknya diperbolehkan menayangkan rekaman siaran TV One saat penetapan tersangka Komjen BG oleh KPK.
Suasana sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan kepada KPK, di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/2/2015)./Antara-Reno Esnir
Suasana sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan kepada KPK, di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/2/2015)./Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA -- Sidang praperadilan kembali dimulai, tim kuasa hukum BG meminta kepada hakim agar pihaknya diperbolehkan menayangkan rekaman siaran TV One saat penetapan tersangka Komjen BG oleh KPK.

Maqdir Ismail, kuasa hukum BG mengatakan sebelum dilanjutkan ke agenda keterangan saksi, pihaknya meminta izin untuk memutarkan rekaman siaran berita tersebut di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).

Hakim pun mengabulkannya, selanjutnya tim kuasa hukum BG memutar video rekaman tayangan tersebut.

Rekaman video menampilkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto saat memberikan keterangan pers penetapan tersangka Komjen BG pada Januari lalu.

Setelah itu, kuasa Hukum BG menghadirkan para saksi ahli di ruang persidangan, di antaranya Romli Atmasmita (Guru Besar Hukum Unpad), I Gede Pantja Astawa (Guru Besar Hukum Undpad), Cairul Huda (Guru Besar Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta) dan Margarito Kamis (Guru Besar Hukum Universitas Khairun).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper