Kabar24.com, JAKARTA --Saksi ahli KPK Zainal Arifin Mochtar mengatakan semestinya ancaman teror untuk Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu ada.
"Saya harap segera selesai. Ini kan orang mancing di air keruh karena ada keputusan yang belum selesai," katanya usai memberikan keterangan saksi ahli KPK di persidangan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).
Sementara itu, dia sendiri mengaku tidak merasa mendapat ancaman dan tidak perlu takut kepada hal tersebut.
"Kenapa harus takut, ini negara hukum," katanya sesaat sebelum meninggalkan gedung PN Jaksel.
Belakangan isu teror menyeruak usai pimpinan KPK mengumumkan kepada publik bahwa ada teror yang ditujukan ke lembaga antirasuah itu setelah KPK menangani kasus korupsi Komjen Budi Gunawan.