Kabar24.com, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi agar lapor ke polisi ketika ada ancaman teror yang dialamatkan kepada lembaga antirasuah itu.
"Sebenarnya kalau memang teror itu ada dan sistematis harusnya KPK lapor pada Polda Metro Jaya atau jajaran Polri terdekat," kata M. Nasser, anggota Kompolnas di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015).
Menurut dia, kepolisian lah pihak yang tepat dalam menangani ancaman teror tersebut, mengingat polisi sudah memilki prosedur penanganannya. "Sudah ada SOP-nya. Ini bisa diselesaikan cepat," katanya.
Dia mengatakan berita tentang ancaman teror tersebut dinilai ada beberapa kejanggalan karena pada umumnya penyidik KPK yang diteror merupakan pejabat kepolisian.
Nasser mengatakan harusnya penyidik itu paham mengatasi teror tersebut.
"Itu sangat tidak sukar untuk mengatasinya," ujar Nasser.
Pihaknya menegaskan agar semua pihak, termasuk KPK, menghindari pembentukan opini publik yang diarahkan kepada Polri.
Jika terdapat upaya melemahkan KPK atau Polri, sebaiknya harus dilawan bersama-sama.
"Termasuk pembentukan opini yg maaf ya, terkesan sistematis," ujar Nasser.
Sebelumnya dilaporkan Bambang Widjojanto didampingi Johan Budi mengakui bahwa pihaknya mendapat ancaman teror sejak melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan.