Kabar24.com, JAKARTA--Kuasa Hukum Budi Gunawan Maqdir Ismail mengakui pihaknya belum dapat memastikan kehadiran saksi ahli pada lanjutan sidang gugatan praperadilan hari ini.
"Ya saya belum tahu, konfirmasinya belum ada. Sampai hari ini masih belum tahu. Termasuk ahli juga belum dapat dipastikan," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).
Pihaknya mengaku semalam sudah bertemu dengan keempat ahli itu terdiri atas ahli hukum pidana, administrasi negara.
"Nanti lah, masih belum tau pasti datang atau tidak," ujarnya sebelum sidang.
Maqdir mengatakan kehadiran saksi ahli tersebut dibutuhkan untuk membuktikan kebenaran penetapan hukum dari KPK.
Sementara itu terkait pernyataan kuasa hukum KPK yang menganggap saksi mantan penyidik KPK pada sidang sebelumnya tidak relevan, Maqdir mengatakan paling tidak satu dari mereka (saksi) pernah mengatakan ada seseorang yang ditetapkan tersangka tanpa prosedur hukum yang benar.
"Itu bukan masalah. Yang kita mau tunjukan adalah penyalahgunaan wewenang oleh KPK itu pernah terjadi," ujarnya.
" Kami menduga penetapan BG juga karena itu. Dari pernyataan Hasto kemarin tentang Abraham Samad," ujar Maqdir.