Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Survei SMRC: Pak Jokowi, Masyarakat Nilai Korupsi Makin Merajalela

“Dalam 2 tahun terakhir, warga yang menilai korupsi semakin banyak selalu lebih banyak dibanding yang menilai semakin sedikit.”
Ilustrasi - Terpidana mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan keluar usai menjalani sidang vonis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Majelis hakim memvonis Edhy Prabowo dengan hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan./Antara
Ilustrasi - Terpidana mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan keluar usai menjalani sidang vonis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Majelis hakim memvonis Edhy Prabowo dengan hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merekam persepsi masyarakat bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia masih jelek. Saat yang sama kasus korupsi makin merajalela. Hal itu terekam dimana sebanyak 41,5 persen responden menilai pemberantasan korupsi masih buruk.

Direktur Riset SMRC Deni Irvani mengatakan bahwa hanya ada 28,8 persen publik yang menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia baik atau sangat baik.

Angka ini lebih rendah dibanding yang menilai buruk atau sangat buruk, yakni 41,5 persen. Ada 25,1 persen warga yang menilai sedang saja. Sementara masih ada 4,5 persen yang tidak tahu atau tidak jawab.

Konsisten dengan penilaian negatif tersebut, ada 41,1 persen warga yang menilai korupsi di negara kita pada umumnya sekarang ini semakin banyak dibanding tahun lalu.

Yang menilai semakin sedikit hanya 22,1 persen. Ada 31,1 publik yang menilai sama saja. Sementara masih ada 5,7 persen yang tidak tahu atau tidak menjawab.

“Dalam 2 tahun terakhir, warga yang menilai korupsi semakin banyak selalu lebih banyak dibanding yang menilai semakin sedikit,” katanya pada konferensi pers virtual saat pemaparan temuan survei bertajuk Ekonomi-Politik 2021 dan Harapan 2022: Opini Publik Nasional, Minggu (26/12/2021).

Meski begitu, Deni menjelaskan bahwa optimisme publik terkait pemberantasan korupsi setahun ke depan masih cukup kuat. Warga yang menilai kondisi pemberantasan korupsi setahun ke depan di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo diharapkan akan baik atau sangat baik. Persepsi itu berada  pada kisaran 54,8 persen dan harus dijawab pemerintah dengan kerja nyata.

Angka ini lebih tinggi dibanding yang menilai akan buruk atau sangat buruk, 18,5 persen. Ada 18,5 persen yang menilai sedang saja. Yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 8,3 persen.

Lebih jauh, survei ini juga menemukan bahwa lebih banyak warga, yaitu 43,8 persen yang menilai korupsi setahun ke depan akan semakin sedikit.

“Sementara yang menilai akan semakin banyak sebesar 19,3 persen. Yang menyatakan akan sama saja sebesar 26,8 persen. Masih ada 10,1 persen yang tidak tahu atau tidak menjawab,” jelasnya.

Survei SMRC dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung dengan melibatkan 2420 responden terpilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 2062 atau 85 persen. Margin of error survei diperkirakan sebesar kurang lebih 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper