Bisnis.com, JAKARTA – Sigi terbati Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mencatat tidak sampai 50 persen penduduk Indonesia menganggap kondisi penegakan hukum di Tanah Air dalam kondisi baik.
Direktur Riset SMRC Deni Irvani mengatakan bahwa baru 42,3 persen warga yang menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia baik atau sangat baik. Sementara yang menilai buruk atau sangat buruk sekitar 26,6 persen. Ada 26,7 persen yang menilai sedang saja. Yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 4,5 persen.
“Sekalipun persentase warga yang menilai positif lebih besar dari yang negatif, tapi persepsi atas penegakan hukum cenderung memburuk dalam 2 tahun terakhir,” kata Deni pada konferensi pers virtual survei Ekonomi-Politik 2021 dan Harapan 2022, Minggu (26/12/2021).
Realaitas ini meningkat tajam. Deni menjelaskan bahwa sebelumnya persepsi penegakan hukum buruk atau sangat hanya 15,1 persen pada survei September 2019. Artinya dalam setahun terakhir, persepsi menjadi buruk naik 75 persen atau menjadi 26,6 persen pada survei Desember 2021. Sebuah pekerjaan besar untuk Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanudin.
Namun demikian, lanjut Deni, warga pada umumnya optimistis dengan kondisi penegakan hukum setahun ke depan. Ada 63 persen warga yang menyatakan kondisi penegakan hukum tahun depan akan baik atau sangat baik.
“Yang menilai akan buruk atau sangat buruk hanya 10,8 persen. Ada 18,9 persen yang menilai akan sedang saja. Sementara yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 7,4 persen,” jelasnya.
Survei SMRC dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung dengan melibatkan 2420 responden terpilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 2062 atau 85 persen. Margin of error survei diperkirakan sebesar kurang lebih 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.