Bisnis.com, MAKASSAR - Dewan Pers menunjukkan bahwa Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia pada 2024 berada di skor 69,36. Nilai tersebut terus menurun sejak 2 tahun terakhir, di mana pada 2022 skornya 77,88 dan pada 2023 skornya 71,57.
Bahkan, sejak lima tahun belakangan, IKP Indonesia tercatat stagnan dengan nilai berada pada rata-rata sekitar 74.
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers Abdul Manan mengatakan saat ini dunia pers sedang dihadapkan pada tantangan besar, utamanya dari aspek politik, hukum dan ekonomi.
Marak kekerasan terhadap media atau wartawan yang memberitakan peristiwa secara kritis berimplikasi menciptakan iklim ketakutan. Bentuk kekerasannya beragam, dari penghalang-halangan liputan, serangan fisik, serangan digital, hingga pembunuhan.
Praktik ini juga menyuburkan praktik self censorship di kalangan wartawan dan media sehingga membuatnya tak bisa menjalankan fungsi kontrol sosial.
Pada 2024, tambah Abdul Manan, terdapat 73 kasus kekerasan terhadap wartawan. Kekerasan fisik mendominasi dengan 19 kasus, diikuti oleh teror dan intimidasi dengan 17 kasus.
Baca Juga
Lalu kekerasan berupa ancaman sebanyak 9 kasus, pelanggaran liputan 8 kasus, dan serangan digital 6 kasus.
Pelaku kekerasan tertinggi berasal dari polisi dengan 19 kasus. Kemudian dari warga 11 kasus, TNI 11 kasus, tidak dikenal 10 kasus, dan perusahaan 5 kasus.
"Pemerintah ingin IKP pada 2029 nanti bisa membaik. Tapi bagaimana caranya membaik kalau tantangan kita besar, utamanya kekerasan terhadap wartawan," ungkapnya pada pembukaan Uji Kompetensi Wartawan di Makassar, Kamis (31/7/2025).
Dari aspek hukum, Abdul Manan menjelaskan bahwa setidaknya ada dua undang-undang (UU) yang kerap mengancam kerja-kerja wartawan. Semuanya adalah UU No. 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektroni, yang merupakan perubahan kedua dari UU No. 11/2008 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Keduanya dianggap mengancam karena sering banyak dipakai untuk mempidanakan wartawan, meski tidak semua berujung dipenjara.
Selanjutnya dari aspek iklim ekonomi yang mendukung media untuk bertumbuh secara ekonomi. Sisi ini berkaitan dengan aspek kesejahteraan wartawan.
Di era digital, salah satu yang menjadi konsentrasi dari aspek ini adalah hubungannya dengan platform digital dalam soal pembagian share iklan dan pemanfaatan data untuk kecerdasan buatan.
"Akibatnya tercatat sudah ada 23 media cetak yang berhenti terbit, 8 media menghentikan produksi cetaknya, 7 media yang melakukan PHK, dan satu media televisi tutup," tutur Abdul Manan.