Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Percepat Sidang 4 Anggota Polres Nunukan yang Selundupkan Sabu, Bakal Dipecat?

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan bahwa saat ini proses etik terhadap empat oknum anggota itu telah diambil alih oleh Divpropam.
Gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. JIBI/Anshary Madya Sukma
Gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. JIBI/Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri bakal mempercepat sidang terkait empat anggota Polres Nunukan yang ditangkap terkait narkoba.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan bahwa saat ini proses etik terhadap empat oknum anggota itu telah diambil alih oleh Divpropam.

"Rencana kami akan percepat masalah sidangnya," ujar Abdul di Mako Brimob, Depok, Kamis (17/7/2025).

Selain itu, Propam Mabes Polri juga telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap empat anggota yang diduga berkaitan dengan penyelundupan narkotika.

Jenderal polisi bintang dua itu menyatakan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu terkait dengan persoalan ini. Artinya, empat anggota itu akan dipecat tidak dengan hormat dari Polri alias PTDH jika kedapatan terlibat dalam penyelundupan itu.

"Kalau faktanya memang begitu ya kami PTDH," pungkasnya.

Sekadar informasi, satu dari empat anggota yang ditangkap adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH. Sementara, tiga lainnya setingkat brigadir.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap empat anggota kepolisian terkait narkoba di Nunukan, Kalimantan Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan ini berkaitan dengan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu.

"Empat orang, selundupkan sabu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Dalam hal ini, satu orang yang ditangkap adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH. Sementara, tiga lainnya setingkat brigadir.

Hanya saja, Eko tidak menjelaskan secara detail terkait penangkapan anggota kepolisian ini. Dia hanya menyatakan bahwa penangkapan merupakan hasil kolaborasi bersama Divisi Propam Mabes Polri Polri.

"[Dittipid] Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro