Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait dengan permintaan keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP).
Sigit menyatakan bahwa korps Bhayangkara siap menerima masukan dari pihak manapun untuk membuat terang kasus kematian Arya Daru.
"Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari mana pun," ujar Sigit kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Dia menambahkan, Mabes Polri bahkan siap ikut terjun untuk memberikan pendampingan agar kasus ini bisa terungkap secara terang benderang.
Mantan Kabareskrim Polri ini juga tidak menutup pelibatan pihak eksternal dalam pengusutan kasus ini. Pada intinya, kasus Arya ini harus bisa terungkap secara saintifik dan tidak lagi dilanda isu liar.
"Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific dan tidak terbantahkan ke keluarga korban dan publik," pungkasnya.
Baca Juga
Sekadar informasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru tidak memiliki unsur pidana dan meninggal tanpa ada keterlibatan orang lain.
Namun demikian, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Wira Satya Triputra menyatakan bahwa pihaknya masih belum menghentikan penyelidikan perkara kematian Arya Daru ini.
"Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung. Sementara belum [SP3]," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).