Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lapor ke Bareskrim Soal Penyitaan di KPK, Staf Hasto Disarankan Gugat Praperadilan

Bareskrim meminta Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi agar menempuh jalur praperadilan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) meminta Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi agar menempuh jalur praperadilan terkait kasus penyitaan barang oleh KPK.

Koordinator TPDI sekaligus kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus menyampaikan laporan yang diajukan pihaknya belum dapat diterima oleh Bareskrim. 

"Disarankan oleh kanit tadi ditempuh praperadilan terlebih dahulu untuk menguji kebenaran apakah betul dan terbukti bahwa proses penggeledahan penyitaan, pemeriksaan badan dan interogasi yang dilakukan oleh penyidik Rossa dkk di KPK Itu menyalahi prosedur atau tidak," ujarnya di Bareskrim, Kamis (13/6/2024).

Kemudian, kata Petrus, ketika putusan praperadilan menyatakan bahwa proses penggeledahan, penyitaan hingga interogasi yang dilakukan KPK terhadap kliennya melanggar prosedur. Maka, laporannya itu diklaim bakal diproses.

"Tidak menolak, tetapi secara safety-nya, daripada kami lapor sekarang, kemudian ada praperadilan. Mereka akan menunggu praperadilan, lebih baik kami tempuh praperadilan yang prosesnya hanya 1 minggu, setelah itu baru kami ke sini," pungkasnya.

Dia menambahkan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan berkas praperadilan untuk dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) usai Hari Raya Iduladha 1445 H.

Di sisi lain, Kusnadi menyebutkan alasannya melaporkan penyidik KPK lantaran dirinya merasa dirugikan saat mendampingi Sekjen PDIP Hasto oleh lembaga antirasuah pada Senin (10/6/2024).

Sebab, dalam pemeriksaan atasannya itu Kusnadi juga turut dilakukan penyitaan terhadap sejumlah barang mulai dari ponsel, buku tabungan hingga ATM.

"Karena yang pertama saya dirugikan sama Pak Rossa bilangnya saya dipanggil bapak, ternyata tidak.  Kedua, barang sitaan yang dibawa sama Pak Rossa ternyata Pak Hasto sama sekali tidak mengetahui, itu yang bikin saya melaporkan kesini," tutur Kusnadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper