Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Luhut vs Haris Azhar-Fatia: Kronologi dan Profil Blok Wabu

Kronologi kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut oleh Haris Azhar dan Fatia serta profil Blok Wabu, tambang emas yang terseret di dalamnya
Kasus Luhut vs Haris Azhar-Fatia: Kronologi dan Profil Blok Wabu yang Terseret di Dalamnya. Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
Kasus Luhut vs Haris Azhar-Fatia: Kronologi dan Profil Blok Wabu yang Terseret di Dalamnya. Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.

Profil Blok Wabu, Tambang Emas Pemicu Perseteruan Haris-Fatia dan Luhut

Blok Wabu menjadi hangat diperbincangkan setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.

Seberapa besar potensi blok tambang yang ada di Papua itu sebenarnya, Bisnis mencatat holding perusahaan tambang Mining and Industry Indonesia atau MIND ID pernah menyampaikan bahwa wilayah tambang terbuka tersebut memiliki potensi emas yang diperkirakan mencapai 8,1 juta ounces.

Meski sempat masuk ke dalam wilayah kerja (Blok B) PT Freeport Indonesia di kontrak karya, Blok Wabu belum sempat ditambang sebelum diserahkan kembali kepada pemerintah. Hal itu tentu saja membuat MIND ID dan PT Aneka Tambang Tbk. tertarik dan menyatakan kesiapannya untuk mengelola blok tersebut.

Antam sebagai anak perusahaan MIND ID pun telah menyatakan komitmennya untuk menggandeng badan usaha milik daerah (BUMD) jika dipercaya sebagai pengelola Blok Wabu.

Dalam kesempatan lain, MIND ID juga menyampaikan bahwa hasil penghitungan sumber daya pada 1999 untuk kategori measured, indicated, dan inferred terdapat sekitar 117,26 juta ton dengan average 2,16 gram per ton emas

Selain itu, Bisnis juga mencatat Pemerintah Papua sempat merekomendasikan Blok Wabu dikelola oleh MIND ID. Hal itu dilakukan agar perusahaan daerah dapat berpartisipasi dalam pengelolaan blok tambang eks Freeport Indonesia itu.

Pemerintah Papua mengaku tidak ingin menunggu hingga puluhan tahun lagi untuk bisa terlibat dalam proyek tambang di daerahnya sendiri, seperti yang terjadi sebelumnya. Freeport Indonesia sebelumnya memastikan menarik diri terhadap pengelolaan Blok Wabu di Papua kendati diklaim memiliki kandungan yang menjanjikan.

Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan Blok Wabu adalah salah satu wilayah dalam Blok B di kontrak karya yang lalu. Perusahaan telah melakukan eksplorasi blok dengan wilayah total 200.000 hektare tersebut, tetapi memutuskan tidak tertarik untuk melakukan penambangan.

“Kenapa? Bukan karena Wabu tidak berpotensi, tetapi kami fokus di Grasberg [Block Cave],” kata Tony, Senin (20/9/2021).

Dia menuturkan, telah melepas dan menyerahkan kembali Blok Wabu kepada pemerintah sebelum 2018. Pemerintah secara resmi menyatakan dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 21 Desember 2018 bahwa wilayah tambang Freeport hanya 9.900 hektare, yang dulu dikenal dengan Blok A. Tony menambahkan, Blok B sudah tidak ada lagi. Adapun, sisanya hanya wilayah penunjang seluas 116.000 hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper