Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak ikut mencampuri perkara pencemaran nama baik yang dilaporkannya terhadap dua aktivis Haris Azhar dan Fatia.
Hal itu disampaikan Luhut di hadapan majelis hakim saat menghadiri sidang sebagai saksi atas kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Dia ditanya oleh kuasa hukum Haris-Fatia apabila Presiden Jokowi pernah memanggilnya untuk membahas terkait dengan isi siniar atau podcast, yang diunggah Haris-Fatia berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!”.
“Presiden tidak pernah mengurus yang begitu-begitu,” kata Luhut.
Kuasa hukum Haris-Fatia pun merasa tak puas dengan jawaban Luhut. Mereka meminta agar Hakim Ketua meminta Luhut agar menjawab dengan benar.
“Yang Mulia, saya menjawab bahwa Presiden tidak pernah mencampuri hal-hal semacam itu,” lanjut mantan Menko Polhukam itu.
Luhut, yang merupakan purnawirawan TNI, lalu menampik pertanyaan Jaksa sebelumnya terkait apakah dia menggunakan operasi militer untuk melancarkan aktivitas tambang di Bumi Cendrawasih.
“Saya tidak punya [tambang di Intan Jaya]. Tidak ada kaitannya dengan jabatan saya sebagai Menko Marves. Tidak pernah dan tidak mungkin saya menggerakkan militer karena saya tidak dalam posisi bisa melakukannya,” katanya di hadapan Majelis Hakim.
Luhut mengaku bahwa tidak memiliki perusahaan tambang yang pernah disebut Haris Azhar dan Fatia dalam video yang diperkarakan, serta tidak pernah menggerakkan operasi militer di Intan Jaya untuk kepentingan bisnisnya.
Dia menceritakan bahwa cucunya pernah menanyakan kebenaran atas apa yang disampaikan Haris–Fatia dalam video yang dimaksud, langsung kepadanya. Dia mengatakan tidak pernah memiliki bisnis di Intan Jaya Papua selama menjabat di pemerintahan.
“Saya tidak punya bisnis apapun, sejak saya masuk ke pemerintahan,” jelasnya.