Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Puan Tegaskan Tunjangan Rumah DPR Hanya Sampai Oktober 2025

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan tunjangan rumah DPR sebesar Rp5 juta per bulan hanya berlaku hingga Oktober 2025, memicu demo besar pada 28-29 Agustus.
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). ANTARAFOTO/Rivan Awal Lingga
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). ANTARAFOTO/Rivan Awal Lingga
Ringkasan Berita
  • Puan Maharani menyatakan bahwa tunjangan rumah anggota DPR senilai Rp5 juta per bulan hanya berlaku hingga Oktober 2025.
  • Ketua DPR menegaskan akan mengawal penyelidikan insiden yang menimpa Affan Kurniawan hingga tuntas dan mendorong masyarakat untuk menjaga persatuan.
  • Tunjangan rumah ini menggantikan fasilitas rumah dinas yang sebelumnya diberikan, dengan satuan harga ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani merespons ihwal polemik tunjangan rumah anggota DPR senilai Rp5 juta per bulan yang di antaranya memicu demo besar-besaran pada 28-29 Agustus 2025. 

Hal itu disampaikan Puan, Sabtu (30/8/2025), usai mengunjungi rumah keluarga almarhum Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) polisi saat demo berujung ricuh, Kamis (28/8/2025). 

Menurut Puan, tunjangan rumah bagi anggota legislatif itu hanya akan berlaku sampai Oktober. 

"Sudah disampaikan bahwa itu hanya sampai Oktober [2025]," kata anak Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri itu di Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2025). 

Di samping itu, Ketua DPR dua periode tersebut menegaskan pihaknya akan meminta kepada kepolisian dan setiap jajaran untuk mengusut tuntas dan secara transparan mengungkap dan menyelidiki tragedi yang menimpa Affan. 

"Dan kami tentu saja akan mengawal ini sampai selesai," ucapnya.

Puan juga menegaskan agar insiden serupa tidak terulang lagi ke depannya. Dia turut meminta agar masyarakat menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.

"Semuanya saling menahan diri. Mari kita bersatu untuk Indonesia," ujarnya. 

Adapun tunjangan rumah itu sebenarnya telah ditetapkan pada tahun lalu ketika pemerintah memutuskan bahwa anggota legislatif tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas, melainkan diganti ke tunjangan. 

Pada pekan lalu, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menyampaikan, satuan harga untuk menjadi acuan penetapan tunjangan perumahan DPR berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Politisi Partai Golkar itu menyebut, banyak anggota DPR yang berasal dari luar Jakarta sehingga harus memiliki tempat tinggal di Jakarta dalam menjalankan tugas sebagai pejabat negara. 

"Dan angka Rp50 juta itu adalah angka Rp50 juta dalam kapasitas mereka sebagai pejabat negara," tuturnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

Sementara itu, lanjutnya, pejabat negara tentunya mempunyai satuan harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Misbakhun menegaskan bahwa satuan harga itu ditetapkan oleh Menteri Keuangan. 

"Kita ini cuma menerima. Sehingga apa, ketika mereka tidak mendapatkan rumah dinas yang sudah dikembalikan kepada Setneg, itu maka yang menentukan satuan harganya penggantinya itu per bulan itu Kementerian Keuangan. Nah, DPR itu kan cuma menerima saja," terangnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro