Bisnis.com, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI meminta tunjangan perumahan terhadap anggota DPR serta fasilitas di luar batas dihentikan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI MH Said Abdullah mengatakan penghentian ini untuk menjaga kepatutan dan kepekaan terhadap kondisi rakyat yang sedang dalam kondisi sulit.
“Apakah dalam situasi seperti ini, di saat rakyat mempertanyakan kinerja DPR, mempertanyakan fungsinya sebagai aspirator, di saat perekonomian rakyat serba sulit, mereka menyabung nasib di jalanan, namun DPR mendapatkan tunjangan yang jumlahnya oleh ukuran rakyat kebanyakan sangat luar biasa,” kata Said Abdullah, Sabtu (30/8/2025).
Menurutnya, jika ukuran ukuran etik itu bisa dijalankan oleh mayoritas anggota legislatif di DPR, tentu tidak akan lagi ada berbagai tunjangan dan fasilitas yang melampaui nilai-nilai kepatutan (etik).
Jika tiap anggota DPR memiliki sensibilitas (empati) terhadap kehidupan rakyat yang pada umumnya masih susah, jelas Ketua Banggar DPR tersebut, maka tidak akan lagi ada berbagai fasilitas dari pajak rakyat yang berlebihan.
Sebaliknya, jika mayoritas anggota DPR bekerja dengan simpatik, mendengar, mengartikulasikan aspirasi-aspirasi rakyat, lanjut dia, mungkin saja rakyat tidak akan mempertanyakan eksistensi dan kemanfaatan DPR.
Baca Juga
“Jadi bagi Fraksi PDI Perjuangan, ketiga nilai itu menjadi penting sebab menjadi jiwa bagi gerak politik DPR. Bukan sekadar kesepakatan dan ketentuan legal formal,” tegas politisi asal Sumenep Madura itu.
Said juga mengatakan anggota Fraksi PDI Perjuangan telah diberi peringatan untuk memiliki sense of crisis, tepo sliro, dan mawas diri.
“Atas pertimbangan-pertimbangan di atas, Fraksi PDI Perjuangan DPR RI minta untuk dihentikan tunjangan perumahan terhadap anggota DPR serta fasilitas lainnya yang di luar batas kepatutan. Dan semua itu akan menjadi pelajaran buat kami ke depannya,” tutup Said Abdullah.