Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana Respons Desakan Tim Reformasi Hukum ke Jokowi Untuk Tolak Revisi UU MK

Istana Kepresidenan angkat bicara terkait dengan desakan dari Tim Percepatan Reformasi Hukum yang meminta Presiden Jokowi menolak revisi UU MK
Istana Respons Desakan Tim Reformasi Hukum ke Jokowi Untuk Tolak Revisi UU MK. Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat peluncuran Bursa Karbon Indonesia, Selasa (26/9/2023) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. / dok.Setpres
Istana Respons Desakan Tim Reformasi Hukum ke Jokowi Untuk Tolak Revisi UU MK. Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat peluncuran Bursa Karbon Indonesia, Selasa (26/9/2023) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. / dok.Setpres

Bisnis.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan angkat bicara terkait dengan desakan dari Tim Percepatan Reformasi Hukum yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak revisi UU MK. Tim tersebut merupakan bentukan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Koordinator Staf Khusus (stafsus) Presiden Ari Dwipayana menyampaikan bahwa Presiden Ke-7 RI itu selalu terbuka menerima masukan dari berbagai pihak terkait reformasi hukum. Termasuk mengenai revisi UU MK yang sedang bergulir di DPR tersebut.

"Bahkan, Presiden telah menerima masukan secara langsung dari Tim Reformasi Hukum yang dibentuk Kemenko Polhukam pada 14 September 2023 di Istana Bogor," katanya di gedung Kementerian Sekreriat Negara (Kemensesneg), Rabu (6/12/2023).

Lebih lanjut, Ari melanjutkan bahwa revisi UU MK pun merupakan inisiatif DPR.

Sehingga, Kepala Negara telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sebagai wakil pemerintah dalam pembahasan revisi UU MK di DPR.

"Terkait dinamika pembahasan RUU MK, silakan ditanyakan ke Menko Polhukam dan Menkumham," pungkas Ari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper