Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Panji Gumilang Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini

Bareskrim memastikan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang mangkir dalam pemeriksaan di Bareskrim karena alasan kesehatan.
Panji Gumilang Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Panji Gumilang Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) memastikan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang mangkir pada panggilan hari ini.

Sebelumnya, Bareskrim memanggil Panji untuk diperiksa pada hari ini Kamis (27/7/2023) terkait dugaan kasus penodaan dan penistaan agama.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa mangkirnya Panji dikarenakan kondisi kesehatan.

"Surat panggilan terhadap saudara PG yang dijadwalkan pada hari ini Kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan karena dalam kondisi sakit disertakan surat keterangan dokter," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Kendati demikian, pihak Panji melalui kuasa hukumnya meminta pelaksanaan pemeriksaan kliennya dilaksanakan pada pekan depan atau tepatnya pada Kamis, 3 Agustus 2023.

"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023," tuturnya.

Sebelumnya, penasihat hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan kliennya tengah melakukan pemulihan tangan kiri yang patah.

"Habis sakit pemulihan itu tangannya yang patah. Tangan kiri itu," imbuhnya.

Oleh sebab itu, yang bakal hadir dalam pemeriksaan kali ini hanya pihak dari kuasa hukumnya saja.

Sebagai informasi, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) terkait penistaan agama. Ketua Umum DPP FAPP Ihsan Tanjung mengatakan bahwa dari beberapa perkataan Panji di sosial media terdapat unsur penistaan agama di dalamnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper