Bisnis.com, JAKARTA - Aksi oknum dengan mobil berpelat dinas Polri dan menenteng pistol terekam membuat ulah di Tol Jakarta-Tangerang.
Dikutip dari berbagai sumber di media sosial, Jumat (5/5/2023), pria yang mengendarai mobil Polri menenteng senjata dan diduga memukul pengemudi taksi daring di Tol Jakarta-Tangerang pada Kamis (4/5/2023) malam.
Kejadian itu diduga karena pengendara mobil berpelat dinas Polri itu tak terima disalip.
Hal ini diungkap oleh Instagram @jayalah.negriku, Jumat (5/5/2023).
"Seorang driver taksi online dipukul oleh seorang pengendara mobil berpelat dinas Polri di ruas Tol Jakarta-Tangerang tepatnya dekat exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 21.35 WIB. Pengendara mobil berpelat dinas Polri tersebut diduga tak terima saat di salip, dan akhirnya melakukan pemukulan serta menodongkan senpi ke driver online di dalam tol," tulis akun tersebut, dikutip Jumat (5/5/2023).
Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons unggahan tersebut. Dia menulis bahwa pelat nomor polisi yang terekam pada kejadian itu merupakan pelat dari Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Politisi NasDem itu meminta Kapolda Metro Jaya untuk mencari pengendara yang menenteng senjata tersebut.
"Saya sangat yakin sama Pak Kapolda Metro Jaya yang baru, besok pasti sudah ketemu orangnya. Arogannya ngerih," tulisnya lewat akun @ahmadsahroni88, Jumat (5/5/2023).
Sementara itu, akun twitter @RandomWorldWar juga mengunggah unggahan serupa yang memperlihatkan arogansi dari pemilik senjata api (senpi) sebab jari telunjuknya sudah berada di pelatuk.
“Orang yang bawa senpi itu hati dan otakya harus adem alias tidak mudah panas. Senpi untuk membela diri harusya HANYA dikeluarkan di situasi yang membahayakan nyawa-mu atau orang lain, saat itu juga, bukan setelah kejadian selesai. Mungkin itu pistol compact jenis Glock 19,” tulis akun tersebut, Jumat (5/5/2023).
Menurut pantauan Bisnis, unggahan tersebut telah diunggah kembali sebanyak 886 retweet dan disukai 3.448 likes
Bahkan sejumlah warganet turut mengomentari unggahan tersebut, salah satunya akun bernama @adsenna yang menilai ada banyak pelanggaran dalam ulah oknum tersebut.
“Bisa kena pasal berlapis nih. Penggunaan play palsu: 2 bulan, senjata ilegal: 20 tahun, mengancam orang: 10 tahun, mukanya nyebelin: seumur idup,” tulisnya.