Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Oknum TNI AU Tendang Pengendara Motor di Bekasi

TNI AU meyampaikan kronologi insiden main tendang anggota Denhanud 471, Praka ANG, kepada pemotor di Jalan Hankam Mabes TNI, Bekasi.
Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) memastikan bahwa pria berseragam loreng yang menandang seorang pengguna kendaraan bermotor di Jatiwarna, Bekasi adalah anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 461./Twitter @txtdariorangberseragam
Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) memastikan bahwa pria berseragam loreng yang menandang seorang pengguna kendaraan bermotor di Jatiwarna, Bekasi adalah anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 461./Twitter @txtdariorangberseragam

Bisnis.com, JAKARTA — Pihak TNI AU meyampaikan kronologi insiden main tendang anggota Denhanud 471, Praka ANG, kepada pemotor di Jalan Hankam Mabes TNI, Bekasi. 

Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas mengatakan, kejadian penendangan tersebut bermula saat Praka ANG pulang dari tugas jaga.

Pada saat itu, motor Praka ANG berada di belakang motor Sri Dewi Kemuning yang menjadi korban penendangan.

Ketika motor Praka ANG sampai di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor milik Sri Dewi Kemuning, melakukan pengereman mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya.

“Dari peristiwa tersebut, terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning, hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning,” jelas Bagus dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Selasa (25/4/2023).

Meskipun demikian, Bagus menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta maaf kepada Sri Dewi Kemuning yang menjadi korban insiden kesalah pahaman tersebut.

“Pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin siang kemarin (24/4/2023),” jelasnya.

Sebagai informasi, permohonan maaf tersebut sesuai dengan instruksi pimpinan TNI AU, di mana kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya.

Adapun sanksi tegas yang diberikan kepada Praka ANG berupa penahanan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper