Bisnis.com, JAKARTA — Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU telah meminta maaf kepada pengendara motor bernama Sri Dewi Kemuning usai yang menjadi korban tendangan kaki pasukan khusus Angkatan Udara tersebut.
Pernyataan maaf itu diungkapkan langsung oleh Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, Selasa (25/4/2023).
Hasil dari pertemuan kedua belah pihak tersebut, pihak keluarga korban yakni Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin (24/4/2023).
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Selasa (25/4/2023).
Seperti diketahui, insiden yang terjadi antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning bermula ketika sepulang turun penugasan jaga, di mana Praka ANG mengendarai motor di belakang motor Sri Dewi Kemuning.
Selanjutnya, ketika Praka ANG sampai di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya milik Sri Dewi Kemuning melakukan pengereman mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya.
Baca Juga
Dari peristiwa tersebut, terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning, hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning.Sebagai informasi, Praka ANG, anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat saat ini sudah diberikan sanksi tegas.
Anggota TNI ini telah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya.