Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto beberapa kali menyebut kata “aspirasi murni masyarakat” usai bertemu dengan para petinggi partai politik dan pimpinan legislatif.
Prabowo mengadakan pertemuan di Istana Negara, Jakarta setelah unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir.
Atas peristiwa tersebut, tambah Prabowo, Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari publik.
Selama sekitar 12 menit menyampaikan hasil pertemuan, Prabowo 4 kali menyebut kata "aspirasi murni dari masyarakat".
“Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR,” katanya usai pertemuan, Minggu (31/8/2025)
Prabowo menjelaskan bahwa beberapa anggota DPR itu telah mengeluarkan pernyataan yang keliru sehingga ketua umum partainya harus bertindak.
“Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI,” jelasnya.
Negara, tambah Prabowo, menghormati kebebasan berpendapat seperti yang diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan Undang-Undang Nomor 9/1998.
Ketua Umum Partai Gerindra itu menerangkan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai. Akan tetapi jika sampai merusak fasilitas umum hingga menjarah rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir serta melindungi rakyatnya.
“Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat dipungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme,” ungkapnya.