Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri Listyo Tegaskan Arahan Tembak Sesuai SOP dan Aturan Hukum

Kapolri Listyo menegaskan tindakan tegas aparat harus sesuai SOP dan hukum, di tengah kericuhan di Jakarta. Penembakan hanya jika sesuai aturan.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa arahan terkait tindakan tegas aparat dalam merespons kericuhan sudah jelas, termasuk mengenai penggunaan peluru karet./Youtube Setpres
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa arahan terkait tindakan tegas aparat dalam merespons kericuhan sudah jelas, termasuk mengenai penggunaan peluru karet./Youtube Setpres
Ringkasan Berita
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tindakan tegas aparat dalam merespons kericuhan harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan hukum yang berlaku.
  • Kapolri menghindari menjelaskan lebih lanjut mengenai apakah "tindakan tegas terukur" termasuk penggunaan peluru karet.
  • Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya tensi politik dan kericuhan di Jakarta, dengan dukungan dari Menteri Pertahanan untuk langkah tegas aparat.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa arahan terkait tindakan tegas aparat dalam merespons kericuhan sudah jelas, termasuk mengenai penggunaan peluru karet.

"Sudah jelas kan perintahnya," kata Kapolri Listyo singkat saat ditanya awak media di Kantor Presiden, Minggu (31/8/2025).

Sambil berjalan cepat saat didesak soal makna tindakan tegas yang dimaksud, Kapolri menekankan bahwa seluruh langkah aparat tetap di dalam koridor hukum dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Yang jelas kan SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya," katanya.

Namun, ketika kembali ditanyakan apakah "tindakan tegas terukur" berarti aparat akan melakukan penembakan, Listyo memilih tidak menjawab lebih jauh dan langsung masuk ke mobil dinasnya.

Pernyataan Kapolri ini disampaikan di tengah meningkatnya tensi politik dan kericuhan yang berdampak pada perusakan sejumlah fasilitas umum di Jakarta.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengamini bahwa aparat kepolisian dan TNI telah dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi dan mencegah eskalasi lebih lanjut.

"Beliau (Presiden Prabowo) menugaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap penegakan hukum," pungkas Sjafrie.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro