Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa arahan terkait tindakan tegas aparat dalam merespons kericuhan sudah jelas, termasuk mengenai penggunaan peluru karet.
"Sudah jelas kan perintahnya," kata Kapolri Listyo singkat saat ditanya awak media di Kantor Presiden, Minggu (31/8/2025).
Sambil berjalan cepat saat didesak soal makna tindakan tegas yang dimaksud, Kapolri menekankan bahwa seluruh langkah aparat tetap di dalam koridor hukum dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
"Yang jelas kan SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya," katanya.
Namun, ketika kembali ditanyakan apakah "tindakan tegas terukur" berarti aparat akan melakukan penembakan, Listyo memilih tidak menjawab lebih jauh dan langsung masuk ke mobil dinasnya.
Pernyataan Kapolri ini disampaikan di tengah meningkatnya tensi politik dan kericuhan yang berdampak pada perusakan sejumlah fasilitas umum di Jakarta.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengamini bahwa aparat kepolisian dan TNI telah dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi dan mencegah eskalasi lebih lanjut.
"Beliau (Presiden Prabowo) menugaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap penegakan hukum," pungkas Sjafrie.