Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kepada jajaran Polri untuk mempercepat proses pemeriksaan tersangka pelindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan dengan mobil rantis Brimob secara cepat dan transparan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat melakukan konferensi pers dengan Ketua Umum Partai Politik (Parpol) dan lembaga tinggi negara di Istana Kepresidenan, Minggu (31/8/2025).
"Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik," ujar Prabowo.
Selain itu, Prabowo menekankan pemerintah menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan UU 9 tahun 1998.
Menurutnya, penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai. Namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya.
"Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat," ucap Prabowo.
Baca Juga
Dia menegaskan aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun, dia mengaku saat ini tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum; bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme.
"Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku. Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti," imbuh Presiden.