Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu dalam mengambil tindak tegas dan terukur terhadap pelanggaran hukum, yang mencakup perusakan fasilitas umum hingga penjarahan.
Hal itu merupakan hasil dari Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden dan disampaikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin pada konferensi pers, Minggu (31/8/2025).
Sjafrie mengatakan, Presiden memberi penegasan agar semua tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal, baik dalam bentuk perusakan benda, fasilitas umum, maupun harta milik pribadi, harus ditindak secara tegas dan sesuai hukum.
"Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang harus selalu dalam keadaan aman," terangnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Mantan Staf Khusus Prabowo saat menjadi Menhan pada periode lalu itu mengatakan juga, Polri dan TNI akan bersikap tegas terhadap semua hal yang bisa mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kepala Negara lalu tidak hanya memberikan tugas kepada TNI-Polri, namun juga kepada Badan Intelijen Negara (BIN) untuk terus memantau situasi intelijen dalam negeri.
Baca Juga
"Badan Intelijen Negara ditugaskan untuk terus memantau situasi intelijen dan melaporkan kepada Presiden pada kesempatan pertama bila terjadi dinamika di lapangan," terangnya.
Kemudian, Menteri Dalam Negeri juga ditugaskan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintahan di daerah, serta mengikuti secara cermat perkembangan ekonomi yang dibutuhkan rakyat.
Adapun khusus bagi Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto akan dibantu oleh para Kepala Staf Angkatan dari tiga matra, yakni baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara.
"Untuk terus memelihara keamanan di wilayah nasional serta melakukan upaya-upaya pengamanan dan penertiban terhadap sumber daya alam yang mungkin dipergunakan tidak sesuai ketentuan undang-undang" ujarnya.
Sementara itu, Polri akan dibantu Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum secara cepat terhadap semua pelanggaran yang terjadi di seluruh wilayah nasional.