Bisnis.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI.
Surat keputusan untuk menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya tersebut diteken langsung oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan pada Minggu (31/8/2025).
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," tulis keterangan resmi DPP PAN.
Lebih lanjut, DPP PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan memercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat.
DPP PAN juga memberikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan.
"PAN berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program-program pemerintah agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dapat bermanfaat buat masyarakat secara langsung," tulis siaran pers tersebut.
Baca Juga
Sebelumnya diberitakan, Ketum Nasdem Surya Paloh juga telah menonaktifkan dua anggotanya, yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari posisi anggota DPR RI Fraksi Nasdem.