Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta Polri dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum hingga penjarahan rumah individu oleh massa tidak dikenal yang marak terjadi di tengah memanasnya aksi demonstrasi di berbagai daerah akhir-akhir ini.
Prabowo menuturkan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai. Namun, dia mengingatkan bahwa aksi anarkis berupa perusakan fasilitas umum hingga penjarahan merupakan pelanggaran hukum.
"Namun, jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," ujar Prabowo dalam konferensi pers bersama para pimpinan partai politik di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025).
Dia meminta kepada para aparat yang bertugas untuk melindungi masyarakat dan fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat.
"Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Prabowo memastikan bahwa pemerintah akan menghormati aspirasi murni yang disampaikan masyarakat, termasuk melindungi hak untuk berkumpul secara damai.
Baca Juga
Namun, imbuh Prabowo, pihaknya tak memungkiri melihat adanya gejala tindakan-tindakan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme.
"Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti," kata Prabowo.