Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri Listyo Sigit: Haram Hukumnya Mako Diserang, Kalau Masuk Tembak Dulu Peluru Karet

Kapolri Listyo Sigit menegaskan bahwa serangan ke Mako Brimob haram dan pelaku akan ditindak tegas.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. ANTARAFOTO
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. ANTARAFOTO

Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan haram hukumnya markas kepolisian atau Mako Brimob diserang oleh pihak-pihak luar. 

Dia menegaskan pihaknya bakal mengambil tindak tegas terhadap massa yang bertindak anarkis di markas kepolisian. Pernyataan Kapolri Sigit itu disampaikan melalui video konferensi saat memberikan arahan kepada anggotanya. Video tersebut kemudian viral di media sosial.

Dalam arahannya, Kapolri Sigit menyatakan massa aksi dilarang keras masuk ke dalam markas kepolisian atau Mako Brimob. Apabila ada yang merangsek masuk, maka akan diberikan tindakan tegas.

"Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak," ujar Sigit dalam video konferensi yang dilihat Bisnis, Minggu (31/8/2025). 

Dia juga menyatakan siap bertanggungjawab atas tindakan tegas dari anggotanya tersebut. Dalam hal ini, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa dirinya memberikan perintah yang sama agar anggota bisa menindak tegas massa yang menerobos masuk ke markas kepolisian.

"Saya juga perintahkan massa yang terobos mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena mako polri adalah representasi dari negara kita. Perusuh harus diambil tindakan tegas," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).

Dia menyatakan apabila kepolisian runtuh maka kondisi yang sama juga bisa berlaku untuk negara. Dengan demikian, dia meminta agar seluruh pihak bisa menjaga kondisi damai di Indonesia.

"Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan dan kedamaian untuk Indonesia," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro