Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal mengambil tindak tegas terhadap massa yang bertindak anarkis di markas kepolisian.
Pernyataan Kapolri Sigit itu disampaikan melalui video konferensi saat memberikan arahan kepada anggotanya. Video tersebut kemudian viral di media sosial.
Dalam arahannya, Kapolri Sigit menyatakan massa aksi dilarang keras masuk ke dalam markas kepolisian atau Mako Brimob. Apabila ada yang merangsek masuk, maka akan diberikan tindakan tegas.
"Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak," ujar Sigit dalam video konferensi yang dilihat Bisnis.
Dia juga menyatakan siap bertanggungjawab atas tindakan tegas dari anggotanya tersebut.
Dalam hal ini, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa dirinya memberikan perintah yang sama agar anggota bisa menindak tegas massa yang menerobos masuk ke markas kepolisian.
Baca Juga
"Saya juga perintahkan massa yang terobos mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita. Perusuh harus diambil tindakan tegas," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).
Dia menyatakan apabila kepolisian runtuh maka kondisi yang sama juga bisa berlaku untuk negara. Dengan demikian, dia meminta agar seluruh pihak bisa menjaga kondisi damai di Indonesia.
"Kalau polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan dan kedamaian untuk Indonesia," pungkasnya.