Bisnis.com, JAKARTA — Kredibilitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menjadi sorotan pasca-pemecatan mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari akibat perkara asusila.
Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melanggar etik. Hasyim yang sejatinya menjabat Ketua KPU untuk 2022–2027 itu terbukti melakukan tindak asusila kepada salah seorang petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024.
Kasus ini pun menambah panjang daftar komisioner atau pimpinan KPU yang terjerat masalah dan berujung pemberhentian. Sebelumnya sudah ada eks Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik yang dipecat karena menetapkan hasil pemilu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan validitas dan kredibilitasnya.
Selain itu, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Di sisi lain, pemecatan Hasyim juga membuka sejumlah fakta ihwal ‘kemewahan’ fasilitas yang digunakan komisioner KPU. Tak mengherankan, kredibilitas KPU sebagai 'wasit' Pilkada 2024 kembali tergugat.
Padahal, saat ini KPU sedang menyelenggarakan proses Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak di 37 Provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pilkada Serentak 2024 akan memuncak pada hari pemungutan suara yakni Rabu, 27 November 2024.
Baca Juga
TAK LAYAK
Salah satu tokoh yang lantang menyoroti penyimpangan komisioner KPU adalah Mahfud Md. Bahkan akibat kasus Hasyim Asy'ari, eks Menko Polhukam itu menilai KPU saat ini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada.
Berdasarkan informasi lanjutan terkait putusan DKPP terhadap Hasyim Asy'ari, Mahfud menyoroti pemakaian tiga mobil dinas mewah setiap komisioner KPU.
"Ada juga penyewaan jet untuk alasan dinas yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang [maaf] asusila. DPR dan pemerintah perlu bertindak, tidak diam," tulis Mahfud Md dalam cuitannya di platform media sosial X, pada Minggu (7/7/2024),
Alhasil, Mahfud menilai secara umum KPU kini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, kontestasi politik tersebut berperan sangat penting bagi masa depan Indonesia.
Namun, Mahfud mengeklaim bahwa pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada 2024.
"Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pileg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat," lanjutnya.
Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dgn berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan,…
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) July 7, 2024
Sementara itu, Direktur Jaringan Demokrasi dan Pemilu (Netgrit), Hadar Nafis Gumay mengakui bahwa pembenahan di internal KPU menjadi kebutuhan. Pembenahan internal, sebutnya, menjadi salah satu upaya KPU untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat dalam penyelenggara Pemilu.
Pasalnya, dia mengatakan kasus etik Hasyim Asy'ari dan berbagai kasus yang menimpa komisioner KPU sebelumnya berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu.
"Tentu saya prihatin dengan hal ini. Kenapa sampai terjadi seperti ini karena sebetulnya peringatan. Ini kan sudah panjang ya," kata Hadar di Jakarta, Sabtu (6/7/2024).
Di samping itu, Hadar mengingatkan agar enam komisioner KPU lainnya untuk menjaga etika dan moral demi menjaga muruah KPU yang sedang melaksanakan Pilkada 2024. Kepercayaan masyarakat kepada KPU, ujarnya, akan dipertaruhkan.
"Nah jadi lebih baik mereka itu menahan dirinya, bekerja dengan baik, ikuti aturan yang berlaku, termasuk menjaga etika dan pedoman, serta moral," tuturnya.
PILKADA 2024
Kendati KPU mendapat sorotan, Pilkada 2024 pun dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pada saat yang sama, KPU tetap menjalankan tugasnya di bawah pimpinan seorang pelaksana tugas atau Plt. Ketua KPU.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sebelumnya telah memastikan bahwa keputusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari tak akan memengaruhi proses Pilkada 2024.
“Pemerintah akan memastikan bahwa Pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil,” katanya usai meninjau fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).
Senada dengan eksekutif, sederet anggota legislatif pun menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak tidak akan terganggu oleh kasus etik Hasyim.
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus beralasan, pelaksanaan Pilkada 2024 berbeda dengan Pemilu 2024. KPU pusat, lanjutnya, tidak menangani langsung pelaksanaan Pilkada 2024.
"Pilkada penanggungjawabnya lebih kepada KPU daerah provinsi atau kabupaten/kota, di mana pelaksanaan pilkada itu dilakukan," jelas Guspardi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, KPU pusat hanya lakukan pengawasan, edukasi, hingga koordinasi kepada KPU daerah dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Pernyataan senada disampaikan oleh anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera. Dia menjelaskan, kerja-kerja KPU tidak bergantung hanya kepada satu orang pimpinan.
"Setahu saya KPU kerjanya kolektif kolegial, tidak akan mengganggu [pelaksanaan Pilkada 2024]," ujar Mardani di Senayan, Kamis (4/7/2024).
Meski demikian, dia tidak menampik kasus pemecatan Hasyim akan berdampak ke tingkat kepercayaan publik kepada penyelenggara negara.
Adapun, Mochammad Afifuddin yang ditunjuk resmi para Komisioner KPU sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menegaskan pihaknya akan tetap fokus menyukseskan Pilkada 2024.
Pria yang sebelumnya ketua divisi bidang hukum dan pengawasan KPU RI ini ingin roda organisasi tetap berjalan kompas meski terjadi gejolak. Dia berjanji KPU lainnya untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya ke depannya.
"Kami akan memastikan seluruh hal melakukan pengecekan-pengecekan, percepatan-percepatan untuk menyiapkan semua hal menghadapi beberapa tahapan yang ada di depan kita," tegasnya.