Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKPP Ungkap Ada 1.809 Penyelenggara Pemilu yang Disidang, Tak Semua Diberi Sanksi

Kepala DKPP Heddy Lugito mengungkap bahwa lembaganya telah menyidangkan 1.809 penyelenggara Pemilu lama dua tahun terakhir.
Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP rapat bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP rapat bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito menyatakan telah menyidangkan 1.809 penyelenggara Pemilu lama dua tahun terakhir.

Dia melanjutkan, dari jumlah tersebut tidak semuanya yang disidangkan di DKPP menerima sanksi, karena banyak pengaduan yang nyatanya tidak memiliki bukti. Ada 763 penyelenggara pemilu yang mendapat sanksi dari DKPP.

“Dengan total penyelenggara yang disidangkan mencapai 1.809 teradu yang menghadapi sidang DKPP. 956 teradu atau 53 persen direhabilitasi,” tuturnya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

Adapun, Heddy berujar sanksi yang diberikan lembaganya ini beragam. Setidaknya ada 431 teradu yang diberikan teguran tertulis dalam bentuk peringatan. Enam teradu diberhentikan sementara, dan 88 teradu diberhentikan tetap.

Dia meneruskan, 15 teradu diberhentikan dari jabatan ketua. 181 teradu diberikan peringatan keras. 34 teradu diberikan peringatan keras terakhir, dan 8 teradu diberhentikan dari jabatan koordinator divisi. 

“Juga ada 87 teradu atau sekitar 44,8 persen yang diberikan ketetapan. Ini karena perkaranya divisi idem atau dicabut ketika masa persidangan,” ucapnya.

Lebih jauh, Heddy menyampaikan hingga per hari ini, sebanyak 112 dari  174 perkara yang teregistrasi pada tahun ini telah selesai disidangkan. Sementara, 64 sisanya masih dalam proses persidangan.

“Semoga saya berharap tidak ada lagi pengaduan tapi nyatanya masih terus mengalir setiap hari. Jadi kalau hari ini masih sisa 64 mungkin besok sudah akan tambah lagi,” harapnya.

Sementara itu, di satu sisi dia juga mengatakan dari 2024 hingga per 11 Juli kemarin DKPP telah menangani pengaduan kepemiluan dengan total 965 pengaduan. Pada 2024 sendiri total pengaduannya mencapai 790 dan disidangkan sebanyak 323 perkara serta diputus 234 perkara.

“Tahun 2025 sampai pada tanggal 11 Juli kemarin, jumlah pengaduan yang masuk ke DKPP sebanyak 175 dan disidangkan, naik sidang 174. Yang sudah diputus 166. Adapun total perkara yang telah diputus selama tahun, dua tahun terakhir, adalah 400 perkara,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper