Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 tidak akan terganggu, meski Ketua KPU Hasyim Asy'ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti lakukan asusila.
Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan pihaknya akan mempercepat langkah-langkah agar bisa menghadapi tahapan Pilkada 2024 terdekat yaitu pendaftaran calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024.
"Kami pastikan [Pilkada 2024] tidak akan terganggu, kami akan lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," jelas Afif di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis (4/7/2024).
Dia menjelaskan, KPU pusat sedang mengonsolidasikan semua ketua KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Jakarta. KPU, lanjutnya, ingin memastikan setiap tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar.
Afif juga meminta bantuan kepada para pemegang kepentingan agar turut membantu menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024. Menurutnya, KPU tidak bisa bekerja sendirian.
"Kami minta dukungan para pihak, tentu kementerian/lembaga, kemudian jajaran pemerintah daerah, temen-temen jurnalis, temen-temen media, dan juga teman-teman LSM, perguruan tinggi," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, DKPP resmi menghentikan Hasyim sebagai ketua sekaligus anggota KPU sesuai putusan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 yang dibacakan di Kantor DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu (3/7/2024).
Para komisioner KPU sendiri resmi menunjukkan Afif menjadi Plt Ketua KPU untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Hasyim.