Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Plt Ketua KPU Pastikan Pilkada 2024 Tak Terganggu, Pasca-kasus Asusila Hasyim

Plt Ketua KPU Afif mengklaim pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 tidak akan terganggu, meski Ketua KPU Hasyim Asyari dipecat oleh DKPP
Mochammad Afifuddin (tengah) memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis (4/7/2024). Afif ditunjukkan menjadi Plt Ketua KPU RI, menggantikan Hasyim Asyari yang dipecat DKPP/JIBI-Surya Dua Artha Simanjuntak.
Mochammad Afifuddin (tengah) memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis (4/7/2024). Afif ditunjukkan menjadi Plt Ketua KPU RI, menggantikan Hasyim Asyari yang dipecat DKPP/JIBI-Surya Dua Artha Simanjuntak.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 tidak akan terganggu, meski Ketua KPU Hasyim Asy'ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti lakukan asusila.

Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan pihaknya akan mempercepat langkah-langkah agar bisa menghadapi tahapan Pilkada 2024 terdekat yaitu pendaftaran calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024.

"Kami pastikan [Pilkada 2024] tidak akan terganggu, kami akan lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," jelas Afif di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis (4/7/2024).

Dia menjelaskan, KPU pusat sedang mengonsolidasikan semua ketua KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Jakarta. KPU, lanjutnya, ingin memastikan setiap tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar.

Afif juga meminta bantuan kepada para pemegang kepentingan agar turut membantu menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024. Menurutnya, KPU tidak bisa bekerja sendirian.

"Kami minta dukungan para pihak, tentu kementerian/lembaga, kemudian jajaran pemerintah daerah, temen-temen jurnalis, temen-temen media, dan juga teman-teman LSM, perguruan tinggi," katanya.

Sebelumnya, DKPP resmi menghentikan Hasyim sebagai ketua sekaligus anggota KPU sesuai putusan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 yang dibacakan di Kantor DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu (3/7/2024).

Para komisioner KPU sendiri resmi menunjukkan Afif menjadi Plt Ketua KPU untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Hasyim.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper