Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf mengatakan Fraksi Demokrat di DPR masih menunggu waktu untuk rapat bersama antar fraksi guna membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal.
Namun demikian, dia yakin bahwa semua partai pasti sudah mulai mendiskusikan hal tersebut. Pasalnya, ujar dia, Demokrat juga sudah membicarakan putusan MK itu.
“Kami juga kemarin Demokrat ya, baru saja retret di Pacitan bersama dengan Ketua MTP Pak SBY, juga Ketua Umum kami Pak AHY, kita juga diskusikan di situ,” bebernya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).
Dia melanjutkan, hasil diskusi itu nantinya akan disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dalam diskusi antara pimpinan DPR dengan ketua-ketua fraksi lainnya.
“Kalau kapan ya, yang dari pimpinan DPR kami belum tahu, tetapi kalau fraksi, mungkin fraksi kami baru besok kita akan lakukan rapat,” ungkap eks Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut.
Lebih lanjut, Dede menerangkan pada prinsipnya respons terhadap putusan MK ini terbagi menjadi pro dan kontra. Bagi yang pro, merasa memang pemilu harus dipisah karena memilih lima kotak secara langsung dapat membuat pemilih kebingungan.
Baca Juga
Kemudian, lanjutnya, bagi yang pro juga merasa bahwa pemilu memang benar harus dibagi antara pusat dan daerah. Untuk pusat itu konteksnya secara keseluruhan. Sementara, untuk daerah khusus bagi kepala daerah dan parlemennya alias DPRD.
“Nah yang kontra, ini yang berbicara tentang bahwa Mahkamah Konstitusi itu melebihi kewenangannya dengan membuat norma. Padahal mustinya mengevaluasi norma,” ujar Dede.
Dengan demikian, Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menekankan bahwa pro kontra ini tentu harus segera dipertemukan titik temunya. Namun, dia masih menunggu undangan rapat bersama antar fraksi dengan pimpinan DPR.
“Kami, dari Komisi II pada prinsipnya adalah akan menjalankan mandat yang nanti diturunkan oleh pimpinan DPR setelah melakukan pertemuan dengan partai-partai,” pungkasnya.