Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan seluruh partai politik di DPR masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal keserentakan pemilu nasional dan lokal, di internal partainya masing-masing.
Hal itu dia sampaikan kala merespons soal progres rencana perkumpulan semua partai politik di DPR guna membahas putusan MK tersebut.
“Semua partai, kami juga pimpinan terdiri dari partai-partai politik masih mengkaji terkait putusan di internalnya masing-masing dan nantinya tentu saja putusan ini memberikan efek kepada semua partai,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Seusai kajian internal partai usai, Puan memastikan bahwa partai-partai politik di DPR akan segera melakukan rapat koordinasi bersama.
“Sebagai partai politik kami akan melakukan rapat koordinasi apakah itu secara formal atau informal bersama-sama bicara bersama menyatakan pendapat kami bersama-sama terkait ini putusan MK,” pungkasnya.
Sebelumnya, dia mengatakan semua partai politik akan berkumpul untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal keserentakan pemilu.
Baca Juga
Puan menuturkan bahwa seluruh partai politik di DPR perlu mencermati putusan MK tersebut. Pasalnya, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan pemilu itu digelar atau dilaksanakan dalam 5 tahun sekali.
“Karenanya emang ini perlu dicermati oleh seluruh partai politik, imbas atau efek dari keputusan MK tersebut,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Maka dari itu, lanjutnya, semua partai politik atau fraksi di DPR akan duduk bersama guna menentukan sikap DPR terkait putusan MK tersebut.
“Jadi kita semua partai akan berkumpul setelah kemarin mendengarkan masukan dari pemerintah dan wakil dari masyarakat, dan nanti DPR yang mewakili dari partai politik melalui fraksi-fraksinya tentu saja sikap dari partainya sendiri menjadi satu hal, menjadi suara dari kami partai politik,” katanya.