Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKPP: Indikasi Politik Uang Muncul di PSU Pilkada

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito membeberkan beberapa kasus krusial yang ada dalam pemungutan suara ulang (PSU).
Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP rapat bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP rapat bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito membeberkan beberapa kasus krusial yang ada dalam pemungutan suara ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya, berkaitan soal indikasi politik uang.

Menurut dia, persoalan politik uang di PSU justru semakin mengemuka. Dia menyinggung di Kabupaten Magetan misalnya, tingkat partisipasi pemilih besar karena mencapai 78,27%, bahkan calon pemilih sudah datang mengantre sejak pukul 07:00 WIB.

“Selain mengindikasikan partisipasi yang tinggi tapi juga mengindikasikan yang lain. Wong waktu Pilkada awal juga enggak seperti itu, tapi Pilkada ulang justru antriannya panjang untuk ikut Pilkada,” singgungnya saat rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

Dia berpandangan demikian lantaran indikasi itu tercermin dalam pengaduan ke DKPP pasca Pilkada. Dalam catatannya, di Kabupaten Barito Utara saja ada 3 pengaduan, salah satunya pengaduan soal indikasi politik uang.

“Kabupaten Barito Utara ini terkait dengan soal pengaduannya ada indikasi politik uang dan sebagainya,” ungkap dia.

Selain masalah politik uang, Heddy mengatakan permasalahan lainnya adalah persyaratan calon yang berkaitan dengan ijazah dan persoalan pemenuhan syarat dua kali periode masa jabatan yang beda penafsiran antara MK dan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Lebih jauh, dia menyebutkan beberapa daerah yang menyampaikan pengaduannya ke DKPP pasca putusan MK. Total ada 16 pengaduan dari 8 daerah berbeda dan semuanya masih dalam tahap verifikasi.

Pengaduan DKPP terkait Penyelenggaraan PSU Pasca Putusan MK:

    1.    Kabupaten Banggai

    •    Jumlah Pengaduan: 2

    •    Status: Proses Verifikasi

    2.    Kabupaten Barito Utara

    •    Jumlah Pengaduan: 3

    •    Status: Proses Verifikasi

    3.    Kabupaten Buru

    •    Jumlah Pengaduan: 1

    •    Status: Proses Verifikasi

    4.    Kabupaten Kutai Kartanegara

    •    Jumlah Pengaduan: 3

    •    Status: Proses Verifikasi

    5.    Kabupaten Empat Lawang

    •    Jumlah Pengaduan: 2

    •    Status: Proses Verifikasi

    6.    Kabupaten Tasikmalaya

    •    Jumlah Pengaduan: 3

    •    Status: Proses Verifikasi

    7.    Kabupaten Mahakam Ulu

    •    Jumlah Pengaduan: 1

    •    Status: Proses Verifikasi

    8.    Provinsi Papua

    •    Jumlah Pengaduan: 1

    •    Status: Proses Verifikasi


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper