Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tambahan anggaran sebesar Rp986,06 miliar guna mendukung kelancaran kinerja pada 2026.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).
“Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026 KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986,06 miliar,” katanya.
Berdasarkan laporan yang dipaparkannya, tambahan anggaran ini diperuntukkan untuk kebutuhan belanja gaji dan tunjangan kinerja CPNS dan PPPK serta kebutuhan anggaran untuk beberapa kegiatan.
Dia menjelaskan, sebesar Rp695,82 miliar akan dialokasikan untuk belanja gaji dan tukin bagi CPNS sebanyak 2.808 orang dan PPPK sebanyak 3.486 orang.
Kemudian, sebesar Rp290,24 miliar digunakan untuk kegiatan pengelolaan JDIH dan penyuluhan produk hukum, pengelolaan kehumasan, pendidikan pemilih pemula, dan kelompok rentan marjinal, pendataan DPT berkelanjutan dan penyusunan peta indeks partisipasi pemilih.
Baca Juga
“Jadi ini untuk program. Yang A untuk kebutuhan gaji dan lain-lain. Yang B untuk program,” ucap Afif.
Sebelum itu pula, Afif pun membeberkan beberapa kegiatan prioritas KPU pada 2026 mendatang. Di antaranya, belanja operasional gaji pegawai CPNS dan PPPK yang diangkat pada 2025, diklat penguatan SDM KPU, pendataan DPT berkelanjutan, hingga pelatihan dasar bagi CPNS.
Adapun, dia juga menyebut berdasarkan surat edaran bersama Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas pada 15 Mei 2025, KPU mendapatkan pagu sebesar Rp2,77 triliun.