Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa hingga Jumat (22/8/2025), belum ada surat resmi pemberhentian Wamenaker Immanuel Ebenezer yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat dikonfirmasi melalui pesan teks, Prasetyo membantah isu bahwa surat pemecatan sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
“Ya belum toh, kan kami masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK. Kan memang begitu urutannya, kami tunggu putusan KPK siang ini. Jadi, belum lah. Kami mesti azas praduga tak bersalah,” kata Prasetyo melalui pesan teks, Jumat (22/8/2025).
Lebih lanjut, dia menegaskan, pemerintah baru akan menindaklanjuti apabila KPK secara resmi menetapkan status hukum Noel.
“Tetapi kalau nanti KPK rilis hasil OTT-nya ini apa terhadap yang bersangkutan, baru kami menindaklanjuti,” ujarnya.
Prasetyo juga menepis spekulasi bahwa Presiden sudah menyiapkan pengganti Noel, sapaan Immanuel Ebenezer.
Baca Juga
Menurutnya, saat ini posisi wakil menteri tidak bersifat krusial karena masih ada menteri yang memimpin Kementerian Ketenagakerjaan.
“Belum, kan masih ada menterinya,” tegas Prasetyo Hadi.